Kecamatan Kalikajar terdiri dari 18 desa dan 1 Kelurahan dengan jumlah rukun tetangga sebanyak 477 RT, rukun warga sebanyak 161 RW dan 92 Dusun. Seluruh desa termasuk klasifikasi swasembada. Desa dengan jumlah RT terbanyak yaitu Kelurahan Kalikajar sebanyak 44 RT, sedangkan desa dengan jumlah RT paling sedikit yaitu Desa Kalikuning sebanyak 10 RT. Sarana Pemerintahan yaitu balai desa/ kelurahan dan kantor desa/ kelurahan sudah tersedia di semua desa di Kecamatan Kalikajar. Pada tahun 2022 Semua desa/ kelurahan sudah memiliki aparat pemerintahan desa/ kelurahan, hanya Kelurahan Kalikajar saja yang tidak memiliki kadus dikarenakan status desa sebagai kelurahan. Masyarakat hidup damai aman tentram sudah terwujud di Kalikajar berkat kerjasama yang baik antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, pemerintah desa/ kelurahan dari kepala desa/ kelurahan sampai ketua RT dan seluruh lapisan masyarakat Kalikajar.