rapat-koordinasi-pengelolaan-aset-desa-kecamatan-kalikajar-tahun-2025

Rapat Koordinasi Pengelolaan Aset Desa Kecamatan Kalikajar Tahun 2025

 11 November 2025 |   Administrator | Kegiatan

Rapat Koordinasi Pengelolaan Aset Desa Kecamatan Kalikajar Tahun 2025

Pada Kamis, 6 November 2025, Kecamatan Kalikajar menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pengelolaan aset desa untuk tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, sekretaris, dan perangkat desa se-Kecamatan Kalikajar. Seluruh peserta bersama-sama membahas strategi konkret untuk meningkatkan tata kelola aset desa agar lebih profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aset desa memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya memerlukan administrasi yang tertib, pencatatan yang akurat, serta pemanfaatan yang optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.

Sinergi Antara Pemerintah Kecamatan dan Desa

Dalam sambutannya, Camat Kalikajar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa. Dengan kolaborasi yang baik dalam proses inventarisasi, pemanfaatan, dan pemeliharaan aset, potensi permasalahan hukum di masa mendatang dapat diminimalisir.

Pemerintah kecamatan juga berperan aktif dalam mendampingi desa-desa, memberikan arahan teknis agar administrasi aset desa berjalan dengan tertib. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sistem pencatatan dan pelaporan aset di seluruh desa Kalikajar menjadi seragam dan lebih mudah diawasi.

Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Sebagai Fondasi

Pengelolaan aset desa tidak cukup hanya dengan pencatatan, tetapi juga memerlukan pengawasan, pemeliharaan, hingga pelaporan rutin. Seluruh proses ini menjadi dasar dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Dalam rapat ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai prosedur administrasi aset desa, mulai dari pendataan, penilaian, penghapusan, hingga pelaporan. Selain itu, para peserta juga saling berbagi pengalaman serta solusi atas berbagai tantangan dalam pengelolaan aset.

Optimalisasi Pengelolaan Aset untuk Kesejahteraan Desa

Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret Kecamatan Kalikajar untuk mendorong seluruh desa agar semakin tertib dalam administrasi aset, sekaligus mampu memaksimalkan potensi aset demi kesejahteraan bersama. Aset desa bukan sekadar harta, melainkan tanggung jawab yang harus dikelola secara bijaksana.

Pemerintah Kecamatan Kalikajar berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi desa-desa dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan aset. Dengan kerja sama yang erat antara kecamatan dan desa, diharapkan pengelolaan aset desa di Kalikajar semakin baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.

#KalikajarGumebyar #KecamatanKalikajar #RakorAsetDesa


    Tidak ada komentar...

ALDHIANA KUSUMAWATI, S.STP., M.M.
Camat Kalikajar

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

ALDHIANA KUSUMAWATI, S.STP., M.M.
Camat

NGATINI, S.IP.
Sekretaris

FENDI SUSANTO, S.Ak.
Kepala Seksi Pemerintahan

SUPRAYITNO BUDIANTO, A.MD
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial

HERY SUSANTO, S.IP.
Seksi Ketenteraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Drs. MUGIYONO
Seksi Ekonomi dan Pembangunan

ANIEK SETIAWATI, S.IP.
Kepala Sub Bagian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kalikajar

Achmad Rofiq
Pengadministrasi Umum

DWI SANTOSO
Pengadministrasi Umum

SHOBIRIN
Pengadministrasi Umum

DINAR PRIHANDINI, A.Md.
Arsiparis Terampil

AGUS RIYANTO
Pengadministrasi Perkantoran

NURFITRIYATI, S.Pd.
Penata Layanan Operasional

DWIKI MUSTAFA RIADY, S.M.
Fasilitator Pemerintahan

Media Sosial

PENGUNJUNG