musyawarah-desa-wonosari-penyusunan-rkpd-tahun-anggaran-2026

Musyawarah Desa Wonosari: Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026

 01 Oktober 2025 |   Administrator | Kegiatan

Musyawarah Desa Wonosari: Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026


Musyawarah Desa Sebagai Agenda Penting

Desa Wonosari, Kecamatan Kalikajar, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Selasa, 30 September 2025.
Forum ini menjadi tempat yang strategis bagi pemerintah desa untuk membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi juga momen penting dalam memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan terarah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Landasan Hukum dan Kewajiban Perencanaan

Penyusunan RKPD merupakan tugas yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola pemerintahan desa.
Dokumen ini wajib dibuat setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dengan adanya RKPD, pemerintah desa memiliki pedoman jelas untuk mengerjakan program prioritas, mengatur anggaran, serta memastikan pembangunan yang dijalankan sejalan dengan visi desa dan kebijakan pemerintah tingkat di atas.

Menentukan Arah Pembangunan Desa

Dalam Musdes ini, pemerintah desa membahas berbagai program kerja yang akan menjadi fokus pada tahun mendatang.
Pembahasan mencakup berbagai bidang, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan, hingga upaya pengembangan potensi lokal. Dengan perencanaan yang matang, desa dapat menentukan langkah-langkah pembangunan yang lebih fokus dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Perencanaan yang Terukur dan Transparan

Salah satu hal penting dalam penyusunan RKPD adalah adanya kejelasan dalam indikator dan sasaran pembangunan.
Setiap rencana kegiatan harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata dan kemampuan anggaran. Transparansi dalam penyusunan rencana juga menjadi dasar terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Membangun Sinergi dalam Proses Musdes

Musdes menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk menyatukan pandangan dan menyusun strategi kerja.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat dalam merancang program-program prioritas. Dengan perencanaan yang dilakukan secara kolektif, desa memiliki arah yang jelas untuk melanjutkan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Harapan untuk Tahun Anggaran 2026

RKPD Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi dasar bagi Desa Wonosari dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Perencanaan yang lahir dari Musdes tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi pondasi bagi kemajuan desa dalam jangka panjang. Dengan adanya rencana kerja yang terukur, pemerintah desa dapat lebih fokus dalam mewujudkan program prioritas dan memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai target yang ditetapkan.

Penutup

Musyawarah Desa di Desa Wonosari menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mempersiapkan perencanaan yang sistematis dan terarah.
Dengan selesainya RKPD Tahun Anggaran 2026, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh elemen masyarakat desa.


    Tidak ada komentar...

ALDHIANA KUSUMAWATI, S.STP., M.M.
Camat Kalikajar

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

ALDHIANA KUSUMAWATI, S.STP., M.M.
Camat

NGATINI, S.IP.
Sekretaris

RAHMAT WIDODO, S.Sos.
Kepala Seksi Pemerintahan

SUPRAYITNO BUDIANTO, A.MD
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial

HERY SUSANTO, S.IP.
Seksi Ketenteraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Drs. MUGIYONO
Seksi Ketenteraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

ANIEK SETIAWATI, S.IP.
Kepala Sub Bagian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kalikajar

Achmad Rofiq
Pengadministrasi Umum

DWI SANTOSO
Pengadministrasi Umum

SHOBIRIN
Pengadministrasi Umum

DINAR PRIHANDINI, A.Md.
Arsiparis Terampil

Media Sosial

PENGUNJUNG