musyawarah-desa-penyusunan-rkpdes-tahun-anggaran-2026-desa-simbang

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Simbang

 08 Oktober 2025 |   Administrator | Kegiatan

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Simbang

Dalam kerangka perencanaan pembangunan desa yang sistematis, Pemerintah Desa Simbang, Kecamatan Kalikajar, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 6 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Balai Desa Simbang. Forum Musdes menjadi arena strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk periode satu tahun ke depan. Berbagai usulan, kebutuhan, serta rencana program dikumpulkan dan dibahas secara partisipatif, sehingga Musdes tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan pembangunan desa berlangsung secara terarah dan sesuai prioritas bersama.

RKPDes sendiri memegang peranan krusial sebagai dokumen perencanaan tahunan yang memuat kebijakan serta rencana kegiatan pembangunan desa. Dokumen ini menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan program desa, mencakup sektor infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, serta pengembangan potensi lokal. Dengan adanya perencanaan yang matang melalui Musdes, diharapkan seluruh program dapat diimplementasikan secara efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

Prinsip Perencanaan Terbuka dan Responsif

Penyusunan RKPDes mengedepankan prinsip keterbukaan dan responsivitas terhadap kebutuhan riil masyarakat desa. Forum musyawarah menjadi ruang diskusi yang konstruktif, di mana pemerintah desa secara aktif menggali masukan untuk memastikan setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Pendekatan partisipatif ini juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat turut berperan dalam pengawasan dan evaluasi hasil pembangunan.

Selain itu, proses penyusunan RKPDes memiliki fungsi strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan desa. Program-program yang belum terealisasi dapat dipertimbangkan kembali, sementara rencana baru disusun berdasarkan evaluasi kondisi serta potensi desa. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga desa.

Komitmen Mewujudkan Desa Simbang yang Maju

Melalui Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Simbang menegaskan komitmen dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Perencanaan yang telah disusun diharapkan menjadi acuan implementasi pembangunan yang terarah dan efektif, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Desa Simbang bertekad melanjutkan berbagai program strategis yang telah dirancang, agar visi pembangunan desa dapat terwujud secara bertahap dan berkesinambungan.

#KalikajarGumebyar


    Tidak ada komentar...

ALDHIANA KUSUMAWATI, S.STP., M.M.
Camat Kalikajar

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

ALDHIANA KUSUMAWATI, S.STP., M.M.
Camat

NGATINI, S.IP.
Sekretaris

RAHMAT WIDODO, S.Sos.
Kepala Seksi Pemerintahan

SUPRAYITNO BUDIANTO, A.MD
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial

HERY SUSANTO, S.IP.
Seksi Ketenteraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Drs. MUGIYONO
Seksi Ketenteraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

ANIEK SETIAWATI, S.IP.
Kepala Sub Bagian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kalikajar

Achmad Rofiq
Pengadministrasi Umum

DWI SANTOSO
Pengadministrasi Umum

SHOBIRIN
Pengadministrasi Umum

DINAR PRIHANDINI, A.Md.
Arsiparis Terampil

Media Sosial

PENGUNJUNG