musyawarah-desa-penyusunan-rkpdes-tahun-anggaran-2026-desa-butuh-kidul

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Butuh Kidul

 07 Oktober 2025 |   Administrator | Kegiatan

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Butuh Kidul

Forum Perencanaan Tahunan Desa

Pemerintah Desa Butuh Kidul, Kecamatan Kalikajar, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, di Balai Desa Butuh Kidul. Musdes memegang peranan sentral dalam proses perencanaan pembangunan desa, memungkinkan pengambilan keputusan yang terarah dan sistematis.

Penetapan Arah dan Skala Prioritas Pembangunan

Musdes berfungsi sebagai forum deliberatif yang menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat membahas rencana kerja di berbagai sektor—mulai dari pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan potensi lokal desa. Perencanaan yang matang sangat diperlukan agar program-program yang dirancang dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

RKPDes sebagai Instrumen Perencanaan Tahunan

Dokumen RKPDes tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Setiap desa diwajibkan untuk menyusun RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan program kerja, pengelolaan anggaran, dan penentuan skala prioritas pembangunan. Dengan adanya RKPDes, arah kebijakan pembangunan desa menjadi lebih terstruktur dan selaras dengan rencana jangka menengah yang telah disepakati.

Prinsip Transparansi dan Efektivitas

Dalam proses penyusunan RKPDes, prinsip transparansi dan efektivitas sangat ditekankan. Seluruh tahapan perencanaan dilakukan secara terbuka dan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta kapasitas anggaran desa. Dengan pendekatan yang sistematis, diharapkan seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap dan tepat sasaran.

Harapan atas Pembangunan Desa

Melalui Musdes ini, diharapkan Desa Butuh Kidul memiliki perencanaan pembangunan yang komprehensif dan terstruktur untuk Tahun Anggaran 2026. RKPDes yang telah disusun menjadi acuan utama dalam pelaksanaan seluruh kegiatan desa sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai target serta memberikan manfaat positif bagi kemajuan wilayah.

Penutup

Penyelenggaraan Musdes Penyusunan RKPDes di Desa Butuh Kidul mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam merancang pembangunan secara cermat dan terukur. Dengan dokumen perencanaan yang solid, pelaksanaan program desa di masa depan diharapkan berjalan optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh komponen masyarakat desa.

#KalikajarGumebyar


    Tidak ada komentar...

ALDHIANA KUSUMAWATI, S.STP., M.M.
Camat Kalikajar

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

ALDHIANA KUSUMAWATI, S.STP., M.M.
Camat

NGATINI, S.IP.
Sekretaris

RAHMAT WIDODO, S.Sos.
Kepala Seksi Pemerintahan

SUPRAYITNO BUDIANTO, A.MD
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial

HERY SUSANTO, S.IP.
Seksi Ketenteraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Drs. MUGIYONO
Seksi Ketenteraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

ANIEK SETIAWATI, S.IP.
Kepala Sub Bagian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kalikajar

Achmad Rofiq
Pengadministrasi Umum

DWI SANTOSO
Pengadministrasi Umum

SHOBIRIN
Pengadministrasi Umum

DINAR PRIHANDINI, A.Md.
Arsiparis Terampil

Media Sosial

PENGUNJUNG