Memuat Portal

Sistem Kecamatan Kalikajar

Harap tunggu, kami menyiapkan data terbaru untuk Anda.

Status Aktif

Menghubungkan layanan digital

Sambutan

Selamat Datang di Website Kecamatan Kalikajar
15 Januari 2026 Administrator Kegiatan

BUTUH – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas PUPR bersama Pemerintah Kecamatan Kalikajar dan pengelola kawasan secara resmi memulai langkah besar dalam menata kawasan wisata Jalan Lingkar Sumbing (JALISU). Melalui diskusi hangat yang berlangsung di Dusun Cengklok, Desa Butuh pada Kamis (8/1), seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk menyulap kawasan ini menjadi destinasi yang lebih estetik, tertata, dan profesional. Penataan ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi wisata JALISU agar mampu bersaing sebagai destinasi unggulan namun tetap berbasis pada kearifan lokal yang kental.

Dalam kesepakatan tersebut, aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung menjadi prioritas utama dengan penetapan standarisasi lebar jalan menjadi 7 meter. Tidak hanya soal infrastruktur, kawasan JALISU nantinya akan dibagi menjadi tiga zona wisata strategis (Zona 1–3) berdasarkan potensi spot masing-masing. Langkah berani juga diambil dengan rencana penutupan akses jalan selama satu bulan penuh mulai 16 Januari 2026. Penutupan sementara ini dilakukan demi mempercepat perbaikan infrastruktur dan penataan lingkungan agar hasil yang dicapai dapat lebih maksimal dan menyeluruh.

Meski akses ditutup sementara, pemerintah memastikan bahwa para pelaku UMKM di sekitar kawasan tidak akan ditinggalkan. Selama masa penataan, akan dilakukan pendampingan intensif bagi pedagang lokal guna mempersiapkan mereka menghadapi wajah baru JALISU yang lebih maju. Selain itu, komitmen menjaga kebersihan serta penggunaan arsitektur khas daerah menjadi poin penting dalam pembangunan ini. Hal ini dilakukan agar modernisasi kawasan tetap berjalan beriringan dengan pelestarian identitas budaya masyarakat lereng Gunung Sumbing.

Sebagai payung hukum yang kuat, tiga desa yang bersinggungan langsung dengan jalur JALISU berkomitmen untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) bersama dalam pengelolaan kawasan. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola wisata yang mandiri, tertata, dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi warga sekitar. Dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat, penataan JALISU diproyeksikan menjadi tonggak baru bagi kemajuan pariwisata yang bersih, aman, dan membanggakan di wilayah Kalikajar.

#KalikajarGumebyar #KecamatanKalikajar #KecamatanBerdaya #JalanLingkarSumbing #PenataanJalanLingkarSumbing

Bagikan Artikel

Komentar

Diskusi & tanggapan

Belum ada komentar.

Kolom Komentar

Tinggalkan pesan